Sosialisasi Progam PAM-STBM Dekon dan TP Direktorat PL Tahun 2013 |
Pertemuan Sosialisasi Dekon TP yang di buka secara resmi oleh Direktur Penyehatan Lingkungan drh. Wilfred Hasiholan Purba, MM, M.Kes mewakili Dirjen PP dan PL, pada Rabu sore, 17 Juli 2013 ini menurut Ketua Panitia penyelenggara F. Eko Saputro, SKM, M.Kes mengatakan dalam laporannya bahwa maksud dan tujuan pada sosisalisasi ini adalah adanya sinkronisasi dan kooordinasi kegiatan yang di alokasikan oleh pusat melalui dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada provinsi dan kabupaten dalam upaya mencapai target MDGS maupun RPJMN 2014 dalam bidang Penyehatan Lingkungan. Sedangkan tujuannya adalah agar tersosialisasinya rencana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun 2013 bagi para pengelola program di dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota.
Data susenas menunjukkan akses penduduk terhadap sumber air minum yang layak terus meningkat dari 37,73% pada tahun 1993 menjadi 44,19% pada tahun 2010. Namun kemudian terjadi penurunan pada hasil susenas tahun 2011, dimana proporsi rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum layak rata-rata nasional sebesar 42,76% dan hasil susenas tahun 2012 triwulan 1 kembali menunjukkan penurunan yaitu 41,66%. Selain itu, proporsi rumah tangga dengan akses sanitasi layak berdasarkan hasil susenas 2012 triwulan 1 baru mencapai 57,35%.
Penurunan ini menurut drh. Wilfred terjadi karena beberapa hal, antara lain Adanya kecenderungan meningkatnya penggunaan air kemasan dan isi ulang sebagai sumber air minum, sementara itu air kemasan dan isi ulang tidak termasuk sebagai sumber air minum yang layak; Penyediaan infrastruktur air minum yang ada belum dapat mengimbangi laju pertumbuhan penduduk, baik karena urbanisasi maupun karena peningkatan konsumsi; dan Adanya beberapa permasalahan pada tingkat operator air minum, yaitu minimnya biaya operasional dan pemeliharaan, rendahnya tarif, terbatasnya SDM yang kompeten, dan pengelolaan yang kurang efisien dan terjadinya kebocoran (pipa yang rusak) sampai ke konsumen; serta terdapat kerusakaan di berbagai sarana air minum yang dipakai di masyarakat, termasuk sumber air minum bukan jaringan perpipaan (BJP) yang tidak terlindungi yang mencapai 10,54% (data susenas,2010).
Direktorat Penyehatan Lingkungan, kata drh. Wilfred telah mencari solusi atas permasalahan ini sesuai dengan tupoksinya yaitu dengan mengalokasikan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan sasaran adalah kabupaten yang memang membutuhkan intervensi pendanaan dan program, berupa pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat dan pembangunan sarana air termasuk yang bukan jaringan perpipaan, dengan lokasi sasaran adalah masyarakat desa dan pondok pesantren.
Pengalokasian dana Dekon dan TP ini menurut beliau adalah sifatnya sementara untuk memicu daerah kabupaten dalam menyediakan anggaran terhadap kegiatan yang sama di lokasi lainnya secara rutin.
Untuk itu, drh. Wilfred di akhir sambutannya sangat berharap agar pertemuan Sosialisasi Kegiatan Penyehatan Lingkungan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu beliau juga berharap agar dalam pertemuan ini semua dapat diskusikan bersama bagaimana upaya percepatan kegiatan ini dapat dilaksanakan, agar terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang proses pengadaan barang dan jasa.
Pertemuan yang dihadiri oleh 234 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten di 162 Kabupaten, dan Dinas Kesehatan Provinsi di 32 Provinsi, serta kepala BBTKL-PP di 10 BBTKL-PP beserta peserta tambahan ini disajikan pula berbagai pemamparan materi oleh beberapa narasumber yang berasal dari Ditjen PP dan PL, Kemenkes RI, Ditjen Anggran dan Perimbangan Kemenku, Biro Keuangan Kemenkes RI, Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, PPJK Kemenkes RI, Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, dan Dinas Kabupaten Lumajang. Selain itu dilakukan juga diskusi kelompok yang dibagi menjadi 3 Regional untuk menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari hasil pertemuan sosialisasi Dakon TP tersebut dan penyerahan secara simbolis Berkas lembar DIPA oleh Direktur PL kepada 3 orang perwakilan peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi.
Sumber :http://pppl.depkes.go.id/focus?id=1071
|
Minggu, 01 Desember 2013
Rehabilitasi Sarana Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan ( BJP )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar