CARI

email

email: indradwicahyono@yahoo.com

Minggu, 01 Desember 2013

Rehabilitasi Sarana Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan ( BJP )

Sosialisasi Progam PAM-STBM Dekon dan TP Direktorat PL Tahun 2013

Direktorat Penyehatan Lingkungan (PL) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka mensosialisasikan pengalokasian dana Dekontrasi dan Tugas Pembantu (TP) Penyehatan Lingkungan bagi satuan kerjanya di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP) menyelenggarakan pertemuanSosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Direktorat Penyehatan Lingkungan Tahun 2013, yang diselenggarakan pada 16 hingga 19 Juli 2013 di Hotel Garden Palace, Surabaya.


Pertemuan Sosialisasi Dekon TP yang di buka secara resmi oleh Direktur Penyehatan Lingkungan drh. Wilfred Hasiholan Purba, MM, M.Kes mewakili Dirjen PP dan PL, pada Rabu sore, 17 Juli 2013 ini menurut Ketua Panitia penyelenggara F. Eko Saputro, SKM, M.Kes mengatakan dalam laporannya bahwa maksud dan tujuan pada sosisalisasi ini adalah adanya sinkronisasi dan kooordinasi kegiatan yang di alokasikan oleh pusat melalui dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada provinsi dan kabupaten dalam upaya mencapai target MDGS maupun RPJMN 2014 dalam bidang Penyehatan Lingkungan. Sedangkan tujuannya adalah agar tersosialisasinya rencana kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun 2013 bagi para pengelola program di dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota.

Direktur Penyehatan Lingkungan drh. Wilfred dalam kesempatan yang sama menyampaikan dalam sambutan pembukaan bahwsannya Akses air minum dan sanitasi yang berkesinambungan di perkotaan dan perdesaan saat ini terus meningkat, namun disadari bahwa masih terdapat disparitas untuk capaian antar wilayah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Data susenas menunjukkan akses penduduk terhadap sumber air minum yang layak terus meningkat dari 37,73% pada tahun 1993 menjadi 44,19% pada tahun 2010. Namun kemudian terjadi penurunan pada hasil susenas tahun 2011, dimana proporsi rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum layak rata-rata nasional sebesar 42,76% dan hasil susenas tahun 2012 triwulan 1 kembali menunjukkan penurunan yaitu 41,66%. Selain itu, proporsi rumah tangga dengan akses sanitasi layak berdasarkan hasil susenas 2012 triwulan 1 baru mencapai 57,35%.

Penurunan ini menurut drh. Wilfred terjadi karena beberapa hal, antara lain Adanya kecenderungan meningkatnya penggunaan air kemasan dan isi ulang sebagai sumber air minum, sementara itu air kemasan dan isi ulang tidak termasuk sebagai sumber air minum yang layak; Penyediaan infrastruktur air minum yang ada belum dapat mengimbangi laju pertumbuhan penduduk, baik karena urbanisasi maupun karena peningkatan konsumsi; dan Adanya beberapa permasalahan pada tingkat operator air minum, yaitu minimnya biaya operasional dan pemeliharaan, rendahnya tarif, terbatasnya SDM yang kompeten, dan pengelolaan yang kurang efisien dan terjadinya kebocoran (pipa yang rusak) sampai ke konsumen; serta terdapat kerusakaan di berbagai sarana air minum yang dipakai di masyarakat, termasuk sumber air minum bukan jaringan perpipaan (BJP)  yang tidak terlindungi yang mencapai  10,54% (data susenas,2010).

Upaya dan program terobosan yang kreatif dan inovatif serta mengandung unsur pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat pencapaian sasaran dan mempersempit disparitas capaian antar wilayah, menurut drh. Wilfred sangat perlu dilakukan. Hal ini dapat dilakukan melalui perluasan kegiatan penyediaan air minum dan sanitasi dasar dengan akselerasi kegiatan tugas pembantuan untuk rehabilitasi sarana air minum BJP (sumur gali dan perlindungan mata air) pada kabupaten dengan angka kemiskinan diatas nasional, akses air minum dan sanitasi rendah serta kapasitas fisikal dibawah rata-rata nasional dan yang diutamakan adalah pada daerah DTPK dan DBK.

Direktorat Penyehatan Lingkungan, kata drh. Wilfred telah mencari solusi atas permasalahan ini sesuai dengan tupoksinya yaitu dengan mengalokasikan anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan sasaran adalah kabupaten yang memang membutuhkan intervensi pendanaan dan program, berupa pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat dan pembangunan sarana air termasuk yang bukan jaringan perpipaan, dengan lokasi sasaran adalah masyarakat desa dan pondok pesantren.

“Ini merupakan Dekon TP yang pertama untuk PP dan PL sehingga perlu dilakukan dengan serius agar tidak menjadi masalah”, ujar drh. Wilfred.

Pengalokasian dana Dekon dan TP ini menurut beliau adalah sifatnya sementara untuk memicu daerah kabupaten dalam menyediakan anggaran terhadap kegiatan yang sama di lokasi lainnya secara rutin.

Untuk itu, drh. Wilfred di akhir sambutannya sangat berharap agar pertemuan Sosialisasi Kegiatan Penyehatan Lingkungan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Selain itu beliau juga berharap agar dalam pertemuan ini semua dapat diskusikan bersama bagaimana upaya percepatan kegiatan ini dapat dilaksanakan, agar terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang proses pengadaan barang dan jasa.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr. Harsono dalam sambutannya juga sangat menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Dakon dan TP Bidang Penyehatan Lingkungan ini, dengan harapan semua sepakat bahwa konsep sistem pembangunan kesehatan nasional kita yang dipandang dari sudut kesehatan masyarakat adalah promotif dan prefentif.

Pertemuan yang dihadiri oleh 234 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten di 162 Kabupaten, dan Dinas Kesehatan Provinsi di 32 Provinsi, serta kepala BBTKL-PP di 10 BBTKL-PP beserta peserta tambahan ini disajikan pula berbagai pemamparan materi oleh beberapa narasumber yang berasal dari Ditjen PP dan PL, Kemenkes RI, Ditjen Anggran dan Perimbangan Kemenku, Biro Keuangan Kemenkes RI, Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, PPJK Kemenkes RI, Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, dan Dinas Kabupaten Lumajang. Selain itu dilakukan juga diskusi kelompok yang dibagi menjadi 3 Regional untuk menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari hasil pertemuan sosialisasi Dakon TP tersebut dan penyerahan secara simbolis Berkas lembar DIPA oleh Direktur PL kepada 3 orang perwakilan peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi. 


Sumber :http://pppl.depkes.go.id/focus?id=1071

Tidak ada komentar:

Posting Komentar