CARI

email

email: indradwicahyono@yahoo.com

Senin, 10 Oktober 2016

Arah Pembangunan Sektor Sanitasi 2015 - 2019

BAKSOS HAKLI BONDOWOSO HKN 52

Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-52 tahun 2016 yang jatuh pada 12 November, Dinkes Kabupaten Bondowoso pada hari Sabtu, 8 Oktober 2016 menggelar Bakti Sosial di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso . Dengan berbagai elemen masyarakat mulai dari muspika kecamatan Pakem serta para tokoh agama dan masyarakat menyambut baik acara Bakti Sosial tersebut. Dimulai dengan acara seremonial pembukaan di Balai Desa Pakem pada pukul 8 pagi para peserta Bakti Sosial dari berbagai anggota profesi kesehatan berkumpul.

Senin, 29 Agustus 2016

RISET RIKHUS VEKTORA

By. Nur Ali Masud, ST, MPH

Tulisan ini mungkin hanya sekedarnya saja dan tidak sistematis. Harap dimaklumi, saya menulis ini dengan android satu-satunya yang jadul dan disela waktu sedikit senggang.Tiada maksud lain selain untuk berbagi pengalaman. Ini berawal dari ajakan teman untuk ikut seleksi rekrutmen Rikhus Vektora yang diselenggarakan oleh BBVRP Salatiga. Mungkin bagi yang belum tahu terdengar asing, begitu juga dengan saya, juga bagi sebagian teman sanitarian, apa itu Rikhus Vektora dan apa BBVRP ?

Rikhus Vektora adalah singkatan dari Riset Khusus Vektor dan Reservoir, sedangkan BBVRP adalah singkatan Balai Besar Vektor dan Reservoir Penyakit. Balai tersebut merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Penelitian Kesehatan Kementerian Kesehatan RI  yang beralamat di Jl. Hasanudin No. 123 Mangunsari Sidomukti, Salatiga Provinsi Jawa Tengah.

Selasa, 16 Juni 2015

LOKAKARYA STOP BABS

Rabu, 20 Mei 2015 dimana sanitarian Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso melakukan lokakarya "Menuju Masyarakat Bondowoso Sehat Menuju Gerakan Bebas BABS" bertempat di pendopo bupati, yang dibuka secara langsung oleh Bupati Amin Said Husni, dimana bapak Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masing-masing, bahkan bapak Bupati meminta masyarakat mengubah perilakunya menjadi pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Warga yang sebelumnya gemar buang air besar ke sungai diminta untuk buang air ke jamban, sebab jika warga tetap buang air besar ke sungai akan mencemari air sungai yang menyebabkan penularan penyakit. sebaliknya, jika kotoran ditampung dalam lubang septictank maka warga akan aman dan terjaga kesehatannya. hal itu disampaikan bapak Bupati dalam membuka lokakarya.

Senin, 04 Mei 2015

PEMILIHAN KEPENGURUSAN HAKLI BONDOWOSO PERIODE 2015 - 2019

Berlangsung di Aula Nirmala Bhakti Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso pada Sabtu tanggal 14 Februari 2015 telah di laksanakan Muscab Hakli Kabupaten Bondowoso untuk pemilihan kepengurusan baru periode 2015 - 2019 telah berlangsung dengan baik dan secara demokratis.

Dibuka oleh ketua tim Formatur Bapak Sony Hendra Hermaan, SKM, M.MKes yang kemudian diawali dengan pembukaan singkat serta penjelasan tata tertib pemilihan dibantu oleh Bapak Burhan Effendi perwakilan Puskesmas serta Bapak Agus Yulianto dari RSUD Koesnadi, serta tidak lupa Ketua Hakli Periode sebelumnya Bapak Suryono, ST, S.Sos Juga berada didepan sebagai penanggung jawab dan pengarah, Dalam sambutan pembuka oleh Ketua Hakli periode 2011 - 2015 Bapak Suryono, ST, S.Sos menekankan bahwa kepengurusan ini penting sebagai landasan kegiatan Hakli dimasa kedepan, dengan tantangan yang lebih berat dan komplek kedepan diharapkan anggota hakli lebih mumpuni dan profesional dibidangnya, juga dengan menyongsong era ASN para anggota harus lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, juga tidak lupa Bapak Ketua Hakli menggaris bawahi bahwa Hakli harus lebih bermanfaat bagi masyarakat serta berdaya guna dalam membangun kemandirian masyarakat dalam upaya kesehatan, untuk itu tenaga Hakli untuk kepengurusan tahun 2015 - 2019 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Minggu, 03 Mei 2015

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 13 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN DI PUSKESMAS

Kesehatan lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagaimana tercantum dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketentuan mengenai penyelenggaraan kesehatan lingkungan selanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, yang pengaturannya ditujukan dalam rangka terwujudnya kualitas lingkungan yang sehat tersebut melalui upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko kesehatan lingkungan di permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum. 

Minggu, 05 Oktober 2014

CUPLIKAN RISKESDAS 2013 TENTANG HASIL KESEHATAN LINGKUNGAN

Topik kesehatan lingkungan pada Riskesdas 2013 bertujuan untuk mengevaluasi program yang sudah ada, menindaklanjuti upaya perbaikan yang akan dijalankan, dan mengidentifikasi faktor risiko lingkungan berbagai jenis penyakit dan gangguan kesehatan. Dengan diperolehnya data kesehatan lingkungan termutakhir, diharapkan dapat dijadikan sebagai dasar kebijakan dalam upaya pengendalian penyakit berbasis lingkungan. Pada Riskesdas 2013 disajikan data kesehatan lingkungan yang meliputi, air minum, sanitasi (jamban dan sampah), dan kesehatan perumahan. Data kesehatan perumahan meliputi jenis bahan bangunan, lokasi rumah dan kondisi ruang rumah, kepadatan hunian, jenis bahan bakar untuk memasak, dan penggunaan atau penyimpanan pestisida/insektisida dan pupuk kimia dalam rumah. Di samping itu disajikan data perilaku rumah tangga dalam menguras bak mandi berkaitan dengan risiko penyebaran penyakit tular vektor (DBD, malaria).

Sebagai unit analisis adalah rumah tangga. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara menggunakan kuesioner dan pengamatan langsung di lapangan. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan menyajikan keadaan kesehatan lingkungan menurut provinsi, tempat tinggal dan kuintil indeks kepemilikan.