CARI

email

email: indradwicahyono@yahoo.com

Rabu, 18 Juni 2014

District Health Account (DHA)

District Health Account (DHA) atau Pembiayaan Kesehatan di Daerah, dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) 2014, maka kebutuhan akan Health Accounts ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten semakin penting dan nyata. Health Account ditingkat Nasional (National Health Account), Provinsi (Provincial Health Account) dan Kabupaten (District Health Account) merupakan salah satu pendekatan perencanaan berbasis bukti (evidence based health financing) yang mana perencanaan pembiayaan kesehatan pada tahun yang akan datang telah direncanakan berdasarkan bukti dan analisa pengeluaran kesehatan terkini.
Apa itu Health Accounts?
Secara singkat, Health Accounts (HA) merupakan suatu cara pemantauan yang sistematis, komprehensif serta  konsisten terkait pemanfaatan aliran dana/pembiayaan pada sistem kesehatan (health spending). Tujuannya adalah mengukur alur pengeluaran yang ada ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten sehingga pembiayaan kesehatan ditahun yang akan datang dapat diproyeksikan secara tepat sasaran dan tepat manfaat. Strategi pengukuran yang digunakan adalah menggunakan sistem standard internasional yang telah disepakati oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Manfaat besar dari adanya Health Accounts adalah identifikasi area intervensi kesehatan, mengusulkan intervensi pembiayaan kesehatan sesuai kebutuhan, memonitor dan mengevaluasi intervensi serta mengurangi kemungkinan pengeluaran kesehatan yang tidak disesuai kebutuhan dan kebijakan.
Seperti apa dampak pembiayaan kesehatan terhadap masyarakat miskin dan hampir miskin?

Pada dasarnya negara melalui sistem kesehatan menjamin pelayanan kesehatan, pencegahan (preventif), promosi (promotion) dan pengobatan (kuratif).  sumber dana untuk pengobatan pada tahun 2014 akan di-cover melalui skema SJSN kesehatan sementara untuk pembiayaan preventif dan promotif akan bersumber dari kantong BOK (Biaya Operasional Kesehatan) maupun kantong-kantong lain dari APBN dan APBD. Prinsip pembiayaan kesehatan adalah keadilan dalam kontribusi pembiayaan dan perlindungan terhadap resiko keuangan berdasarkan dugaan bahwa sebaiknya rumah tangga dapat membayar bagiannya secara adil tanpa memperburuk keadaan finansial yang ada. Apa yang diindikasi adil tergantung pada perkiraan/dugaan normatif masyarakat dan bagaimana sistem kesehatan dapat membiayainya.
Keadilan dalam kontribusi pembiayaan mencakup dua aspek penting yakni risk-pooling diantara yang sehat dan sakit dan pembagian resiko (risk sharing) antar kemakmuran atau tingkat pendapatan. Penggabungan resiko merupakan dasar pemikiran kontribusi untuk biaya kesehatan adalah perawatan pada saat sakit. Artinya, setiap orang miskin yang sakit tidak diberikan beban ganda karena sakit dan karena ongkos perawatan kesehatan yang melebihi kemampuannya.  Keadilan dalam kontribusi pembiayaan  merupakan langkah kedepan untuk mengurangi pengeluaran tunai dari langsung (out of pocket expenses) bahkan mencegah pengeluaran yang catastrophic ketika salah satu anggota rumah tangga miskin menderita sakit.
“Setidaknya ada tiga point yang menjadi dasar perhitungan pembiayaan melalui skema jaminan kesehatan masyarakat miskin yakni 1) mengurangi pengeluaran kesehatan tunai langsung (out of pocket expenses), 2) mencegah atau mempersempit kemungkinan terjadinya pembiayaan catastrophic dalam rumah tangga miskin serta 3) membuka akses masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan yang berkualitas..”
Disampaikan oleh Debbie Murhead, AusAID Senior Health Analyst pada saat pertemuan AIPHSS Technical Working Group, Mei 2013
Pengeluaran kesehatan tunai langsung (out of pocket expenses) dimaksud adalah besarnya biaya yang dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Termasuk didalamnya biaya konsultasi dokter, pembelian obat, dan retribusi pelayanan kesehatan ataupun pengobatan alternative dan/atau tradisional. Pembiayaan Catastrophic adalah pembiayaan kesehatan yang mengakibatkan kondisi keuangan rumah tangga miskin semakin terpuruk dengan pengeluaran kesehatan melebihi 40% dari kapasitas membayar atau dari total pembelanjaan untuk sekedar bertahan hidup.
Dengan demikian perencaanaan  dan pemanfaaatan anggaran yang tepat sasaran dan tepat guna harus mampu menekan pengeluaran kesehatan tunai langsung (out of pocket expenses) beserta kemungkinan terjadinya pembiayaan catasptrophic oleh rumah tangga miskin. Jika kedua pengeluaran diatas tidak terkendalikan melalui kebijakan atau skema jaminan kesehatan yang disiapkan negara, maka jelas pembiayaan kesehatan negara tidak berhasil menjanggau kebutuhan masyarakat miskin dan hampir miskin bahkan sebaliknya dapat memperburuk kondisi kemiskinan yang sudah ada.
Apa saja cakupan analisis dari DHA?
Dalam menyusun health account, data berikut akan menjadi acuan
  1. Sumber pembiayaan (FS)
  2. Pengelola pembiayaan (HF)
  3. Penyedia Pelayanan (PP)
  4. Program (PR)
  5. Jenis Kegiatan (HA)
  6. Mata Anggaran (HI)
  7. Jenjang Kegiatan (HL)
  8. Penerima Manfaat (HB)
Dukungan Program AIPHSS untuk Health Accounts
Pemerintah Australia (AusAID) melalui Program AIPHSS bekerja sama dengan Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PPJK) melakukan penguatan sistem pembiayaan kesehatan melalui berbagai kegiatan ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten antara lain: pembentukan databank NHA, CBG Evaluation and Capacity Building, Pemantauan Kinerja Teknis Penyelenggara Jaminan Kesehatan, Pembetukan Tim PHA/DHA, Pelatihan dan Pengumpulan data PHA/DHA, pertemuan sosialisasi tentang Health Account kepada stakeholder kunci di Provinsi dan Kabupaten, pelatihan fasilitator DHA dan pendampiongan penyususnan DHA serta penyusuan Pergub tentang Pelembagaan PHA.
sumber: http://aiphss.org/health-account-evidence-for-health-financing-planning/?lang=id